Info

SELAMAT DATANG

Selamat datang di Blogger Taufik™ - Saya akan berbagi Trik n Tips tentang Blog maupun game dll,kalian juga boleh meng copas nya tetapi tolong di kasih sumber nya.sekian info dari saya semoga Blog saya ini berguna buat kalian pengunjung blog saya.

Tentang Taufik Blogger

Nama sy Taufik hendriyanto , sy lahir di bumi, no hp 081239992747 .

Pemotongan Nilai Nominal Mata Uang Rupiah

Minggu, 16 Desember 2012

 
Kali ini D-G Blog akan mengeshare artikel mengenai keuangan nih sob, yaitu Pemotongan nilai nominal mata uang rupiah. Rupiah adalah mata uang Indonesia pastinya.Dan kira kira bagaimana kelanjutan dan info lebih lengkap kalau begitu langsung lanjut saja.
 Jadi pemotongan nilai nominal mata uang disebut juga dengan Redenominasi. Jika kita review back pada tahun 1950 tepatnya 10 Maret terjadi kebijakan sanering atau disebut juga gunting syafruddin.Gunting syafrudin adalah kebijakan keuangan yang ditetapkan Syafruddin Prawiranegara  (menteri keuangan pada masa kabinet hatta 2) yang menetapkan bahwa setiap uang diatas Rp.2,50 (Berarti diatas Rp.5 karena tidak ada pecahan terkecil selain Rp.5) nilainya akan dipotong menjadi 2, yang bisa dibilang jika 1000 menjadi 500, 1 milyar menjadi 500 juta dan seterusnya. Hal ini menjadi tekanan bagi rakyat dan menyebabkan banyak sekali angka kematian akibat bunuh diri.
Sebelum dijelaskan lebih lanjut, kalau nilai uang ada 2 jenis
1. Nilai intrinsik Yaitu nilai uang untuk ditukarkan dengan sesuatu (Barang dan Jasa)
2. Nilai Nominal yaitu nilai yang tertera pada uang, seperti Rp.1000
Jadi kali ini yang dipotong adalah nilai nominalnya bukan nilai intrisiknya, jadi aman aman saja. Redenominasi ini telah dilakukan banyak negara dan jumlahnya sampai 16 Desember 2012 ada sekitar 61 Negara, jadi mungkin indonesia bisa mencontoh nya.
Dan Nilai Rupiah di Redenominasi Menjadi
Rp.1000 >>> Rp.1
Rp.10000 >>> Rp.10
Rp.100000>>>Rp.100                                                    
Jadi terjadi pemotongan 3 angka nol disetiap mata uang Rupiah.
 
Tetapi sebenarnya mengapa hal ini terjadi?
Hal ini terjadi karena beberapa hal yaitu
1. Ketidakpraktisan
Jadi jika kita ingin membeli sesuatu yang mahal kita harus membawa uang dalam jumlah yang luar biasa banyak dan sungguh tidak praktis dan bisa saja terjadi tindak kriminal karena jumlah uang yang terlalu mencolok.
2. Sumber Daya Alam
Melalui Redenominasi jumlah kertas yang digunakan untuk membuat uang dapat berkurang sehingga menghemat pengeluaran negara (APBN) yang dirasa cukup lumayan besar.
3. Berusaha agar Rupiah nilainya naik di mata Internasional
Sekarang Rupiah masuk dalam kategori 10 mata uang yang tidak diperhitungkan di dunia Internasional atau disebut juga uang sampah. Jadi diharapkan dengan adanya redenominasi dapat membuat Indonesia (Rupiah) diperhitungkan.

Tahap tahap Redenominasi Di Indonesia
Di Indonesia dalam melakukan redenominasi dilakukan dalam 4 tahap yang dapat dijelaskan langsung melalui gambar dibawah ini
redonominasi rupiah Redenominasi Rupiah 
Namun rencana ini masih akan dilaksanakan secara penuh pada tahun 2022 dan untuk masa sosialisasinya akan dilaksanakan bertahap jadi nanti pada tahun 2013 Indonesia akan memiliki 2 jenis mata uang yaitu yang sudah di redenominasi dan satu lagi yang lama.

Contoh penggunaan 
Andaikan pada tanggal 23 bulan 13 tahun 2013 kalian pergi ke D-G Blog Net dan ingin bermain disana , jika biasanya dengan uang sebelum di redenominasi kalian membayar Rp.5000 untuk 2 jam dan sekarang jika sudah diredenominasi maka anda membayar Rp.5 dan tetap 2 jam jadi cuma angkanya berubah dan kualitas sama.

Faktor faktor yang mempengaruhi Redenominasi ini
D-G Blog menyimpulkan ada 4 faktor yang mempengaruhinya
1. Kestabilan nilai Rupiah
2. Inflasi yang rendah
3. Harga barang yang stabil
4. Dukungan rakyat.

Jadi sesungguhnya pemotongan ini tidak berdampak negatif tetapi hanya membuat rakyat agak lebih bingung.
Jadi apabila ini terjadi apakah respon anda?
Sekian dari D-G Blog
Terima kasih. 
NB: artikel ini 100% milik D-G Blog dan tidak langsung copas jadi jika ingin copy tolong tulis sumber. 

0 komentar:

Posting Komentar